Pemko Payakumbuh Gelar Acara Batiah Guna Tindaklanjuti Maraknya Penangkapan dan Penyalahgunaan Narkoba

Pemko Payakumbuh Gelar Acara Batiah Guna Tindaklanjuti Maraknya Penangkapan dan Penyalahgunaan Narkoba
Pemko Payakumbuh Gelar Acara Batiah Guna Tindaklanjuti Maraknya Penangkapan dan Penyalahgunaan Narkoba

Payakumbuh—Dalam rangka menindaklanjuti maraknya penangkapan dan penyalahgunaan peredaran narkoba di Kota Payakumbuh, Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menggelar acara Batiah (Bicara Tentang Informasi dan Aspirasi Payakumbuh) bersama RRI Bukittinggi di Lobby Balai Kota Payakumbuh, Rabu (11/10/2023).

Batiah kali ini menghadirkan Sekretaris Dinas Pendidikan Danil Defo, Kepala BNN Kota Payakumbuh M. Febrian Jufril, Kasatres Narkoba Kota Payakumbuh IPTU Aiga Putra, dan Perwakilan Kacabdin Wilayah IV Sumatera Barat Tasman sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, Sekretaris Dinas Pendidikan Danil Defo menjelaskan bahwa untuk mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba harus dilakukan oleh semua pihak, baik keluarga, sekolah, dan msayarakat.

"Dalam hal ini, tentu sekolah menjadi salah satu elemen penting dalam mentransfer nilai anti narkoba kepada para siswa. Lalu, kami juga mohon inisiatif kita bersama-sama untuk mengangkat Duta Anti Narkoba di sekolah masing-masing, " kata Danil.

Dikatakan Kepala BNN Kota Payakumbuh M. Febrian Jufril, kasus narkotika di Payakumbuh dan sekitarnya cukup banyak, bahkan ada yang melibatkan anak di bawah umur yang notabenenya adalah siswa sekolah.

"Tentu hal ini menjadi pertanyaan kita bersama, kenapa bisa anak di bawah umur terindikasi sebagai pemakai bahkan pengedar narkoba. Penyebabnya adalah karena anak-anak kita terkadang tidak paham narkoba itu apa dan bagaimana efek jangka panjangnya, " ujar Febri.

Ditambahkan Febri, salah satu hal yang dapat diupayakan untuk mengurangi kuantitas kasus peredaran narkoba di Payakumbuh adalah dengan melakukan tes urin kepada seluruh masyarakat sebagai bentuk deteksi dini.

Dalam kesempatan yang sama, Kasatres Narkoba Kota Payakumbuh IPTU Aiga Putra mengatakan bahwa dalam hal tindak pidana narkoba memang perlu peran aktif dari semua pihak.

"Jangan ragu melaporkan jika ada siswa yang menjadi pemakai dan pengedar, sebab nanti akan kita berikan perlindungan hukum, " tukas Aiga.

Selaras dengan pemaparan 3 narasumber lainnya, Kacabdin Wilayah IV Sumatera Barat Tasman mengatakan bahwa narkoba adalah PR bersama masyarakat, tidak hanya di Payakumbuh tetapi juga kota lainnya di Sumatera Barat.

"Mari kita upayakan bersama agar Payakumbuh dan Sumatera Barat dapat terbebas dari narkoba. Tentu, kita ingin pelajar Kota Payakumbuh tumbuh dengan baik dan sehat tanpa dibayang-bayangi dampak buruk narkoba, " tutup Tasman. (*).

payakumbuh sumatera barat
Linda Sari

Linda Sari

Artikel Sebelumnya

Hantarkan Bantuan Langsung, Pj. Walikota...

Artikel Berikutnya

Ditabuh! Kota Payakumbuh Cari LPM Terbaik...

Berita terkait